Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengimbau para pengusaha Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) untuk mengelola sampah secara menyeluruh di lingkungan masing-masing.
Himbauan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) dan sebagai bagian dari mitigasi emisi gas rumah kaca dari sektor limbah, terutama dengan mengurangi sampah di sumbernya, termasuk sektor HOREKA.
“Salah satu tindakan yang perlu dilakukan adalah mengurangi beban TPA melalui pengelolaan sampah di titik awal, sehingga sampah habis terkelola di hulu. Kami mendorong sektor HOREKA untuk melaksanakan pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing,” ujar Diaz dalam Rapat Pengelolaan Sampah Makanan Sektor HOREKA di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Rapat ini menjadi bagian dari program 100 hari Menteri Lingkungan Hidup yang menyoroti isu pengelolaan sampah di Indonesia. Jakarta menjadi lokasi awal yang diprioritaskan karena menurut data SIPSN KLHK 2023, sampah di Jakarta mencapai 3.141.650 ton per tahun, dengan 49,87% berupa sampah makanan.
Data BPS DKI Jakarta 2023 menunjukkan terdapat 870 hotel dan 5.258 usaha restoran, katering, dan penyedia makanan berskala besar di Jakarta, yang berpotensi besar menghasilkan sampah organik. Diaz menyebut bahwa masalah pengelolaan sampah di Indonesia telah mencapai titik kritis, dan perlu langkah yang lebih tegas dan menyeluruh.
Untuk mendukung pengelolaan sampah yang baik di Jakarta, selain UU No. 18 Tahun 2008, terdapat Peraturan Gubernur No. 102 Tahun 2021 yang mewajibkan pengelola kawasan untuk mengelola sampah di area mereka, dengan ancaman sanksi administratif jika tidak dipatuhi. Pemerintah juga menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019, mendorong produsen di sektor HOREKA untuk menerapkan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR) dalam mengurangi sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Pada 2023, terdapat 1.307 usaha HOREKA di Jakarta yang melaporkan kegiatan pengelolaan sampahnya dengan total sampah harian 377,6 ton, namun angka ini masih jauh di bawah jumlah HOREKA di Jakarta. Oleh karena itu, Diaz berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan asosiasi terkait, agar dapat mendorong komitmen pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan di sektor HOREKA.
Pendekatan baru dalam pengelolaan sampah, dari kumpul-angkut-buang ke pengurangan dan daur ulang di sumbernya, serta penerapan ekonomi sirkular, sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan sampah di Jakarta. Dengan metode yang tepat, diharapkan hanya residu yang dikelola di TPA untuk meringankan bebannya.